Pandak Bandung - Pemerintah Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta rencana kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Pada Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan APBDes telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Anggaran tersebut difokuskan pada pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pandak Bandung juga telah menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan yang berkelanjutan, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rencana kegiatan tahun 2026 mencakup lanjutan pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program-program prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa.
Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pandak Bandung dapat mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran desa serta turut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Penulis,
Gusti Bagus Alit Budi Artawan
Pendamping Lokal Desa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar