SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KEC KEDIRI KAB TABANAN

Minggu, 26 April 2026

Rapat Koordinasi Cluster Pendamping Desa Kecamatan Kediri Dan Kecamatan Selemadeg

 


Kediri, 27 April 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Kediri dan Kecamatan Selemadeg melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Cluster yang bertempat di Kantor Camat Kediri. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi antar pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa tahun 2026.

Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penugasan pengelolaan media sosial (medsos), pemantauan pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun 2026, evaluasi kinerja (Evkin) Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta intervensi percepatan penurunan stunting di wilayah desa dampingan.

Dalam pembahasan pemeringkatan BUMDes, peserta rakor menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan usaha desa agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendamping desa diharapkan aktif melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.

 


Terkait penugasan media sosial, disepakati bahwa setiap pendamping desa memiliki peran dalam mendukung publikasi kegiatan desa secara digital sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi program. Optimalisasi media sosial juga diharapkan mampu meningkatkan citra positif desa di mata publik.

Sementara itu, pemantauan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 menjadi fokus utama guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun kebutuhan masyarakat desa. Pendamping desa diminta untuk terus melakukan pengawalan secara intensif.

Dalam sesi evaluasi kinerja TPP, dilakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendampingan serta memastikan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, rakor juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung intervensi penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, hingga lembaga terkait lainnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas peran pendamping desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Desa Kediri 

Kamis, 23 April 2026

Pelaksanaan Rembug Stunting Desa Belalang Tahun 2026

 

Acara: Rembuk Stunting Desa Belalang Tahun 2026.

Tujuan: Merumuskan strategi konvergensi penurunan stunting tingkat desa.

Peserta: Perbekel dan Perangkat desa, BPD, Kepala Pustu Puskesmas 3,Kader KPM, Bidan Desa, PKK, PLD,dan tokoh masyarakat.

Fokus Utama: Validasi data balita, evaluasi layanan kesehatan, dan penetapan program prioritas tahun anggaran 2026.

Kesehatan generasi masa depan adalah investasi paling berharga. Bertempat di Kantor Desa Belalang, baru saja dilaksanakan kegiatan penting yaitu Rembuk Stunting Desa Belalang Tahun 2026. Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah nyata  untuk memastikan tidak ada anak di desa yang tertinggal pertumbuhannya.

Mengapa Rembuk Stunting Penting?

Stunting bukan hanya soal tinggi badan, tapi soal masa depan otak dan daya tahan tubuh anak-anak. Dalam diskusi hari ini, Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan duduk bersama untuk membedah data lapangan. Serta ingin memastikan bahwa setiap ibu hamil dan balita di Belalang mendapatkan akses layanan kesehatan yang maksimal.

Poin Utama yang Disepakati

Ada beberapa agenda besar yang akan menjadi fokus kita di tahun 2026:

Penguatan Posyandu: Peningkatan kapasitas kader dan pembaruan alat ukur yang lebih akurat.

Edukasi Gizi: Program pendampingan khusus bagi keluarga berisiko stunting.

Sanitasi dan Air Bersih: Memastikan infrastruktur dasar di rumah tangga mendukung pola hidup sehat.

Ketahanan Pangan: Pemanfaatan pekarangan rumah untuk sumber protein mandiri.

📍 Komitmen Bersama

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Ini adalah bukti bahwa seluruh elemen Desa Belalang bersatu padu untuk menurunkan angka stunting secara signifikan.

Terima kasih kepada seluruh kader dan masyarakat yang terus peduli. Mari kita kawal bersama hasil rembuk ini agar program yang direncanakan benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

Salam Sehat, Membangun Desa dari Keluarga!

I Wayan Sunarba- PLD

Rabu, 22 April 2026

Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa Beraban Tahun 2026

 

Kesehatan generasi masa depan desa adalah investasi paling berharga. bertempat di kantor desa beraban, Kamis 23 April Tahun 2026 telah dilaksanakan kegiatan penting yaitu Rembuk Stunting Desa Beraban Tahun 2026. Acara di hadiri oleh Bapak camat kediri dan kasie pmd kecamatan,Bendesa adat Beraban,ketua bpd,ketua lpm,perbekel dan perangkat desa,Kepala pustu puskesmas 3,kader posyandu di 10 banjar,ta pm kabupaten dan pld,kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah nyata untuk memastikan tidak ada anak di desa yang tertinggal pertumbuhannya.

Mengapa Rembuk Stunting Penting?

Stunting bukan hanya soal tinggi badan, tapi soal masa depan otak dan daya tahan tubuh anak-anak. Dalam diskusi, Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan duduk bersama untuk membedah data lapangan. Serta ingin memastikan bahwa setiap ibu hamil dan balita di Beraban mendapatkan akses layanan kesehatan yang maksimal.

Poin Utama yang Disepakati

Ada beberapa agenda besar yang akan menjadi fokus kita di tahun 2026:

Penguatan Posyandu: Peningkatan kapasitas kader dan pembaruan alat ukur yang lebih akurat.

Edukasi Gizi: Program pendampingan khusus bagi keluarga berisiko stunting.

Sanitasi dan Air Bersih: Memastikan infrastruktur dasar di rumah tangga mendukung pola hidup sehat.

Ketahanan Pangan: Pemanfaatan pekarangan rumah untuk sumber protein mandiri.

📍 Komitmen Bersama

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Ini adalah bukti bahwa seluruh elemen Desa Beraban bersatu padu untuk menurunkan angka stunting secara signifikan.

Terima kasih kepada seluruh kader dan masyarakat yang terus peduli. Mari kita kawal bersama hasil rembuk ini agar program yang direncanakan benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

Salam Sehat, Membangun Desa dari Keluarga!

I Wayan Sunarba - PLD

Senin, 20 April 2026

Realisasi APBDes 2025 dan Rencana Kegiatan APBDes 2026 Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

 

Pandak Bandung - Pemerintah Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta rencana kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pada Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan APBDes telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Anggaran tersebut difokuskan pada pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pandak Bandung juga telah menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan yang berkelanjutan, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rencana kegiatan tahun 2026 mencakup lanjutan pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program-program prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa.

Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pandak Bandung dapat mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran desa serta turut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.


Penulis,

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

Pendamping Lokal Desa

Minggu, 12 April 2026

Di Balik Layar Website Desa, Peran Aktif Pendamping Desa

 

Kediri, 13 April 2026 – Di era digital saat ini, website desa menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Di balik pengelolaan website desa yang aktif dan informatif, terdapat peran strategis pendamping desa yang secara konsisten melakukan pendampingan kepada pemerintah desa.

Pendamping desa hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penggerak dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan konten website. Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan secara berkala, aparatur desa didorong untuk mampu menyusun dan mempublikasikan berbagai informasi, seperti kegiatan desa, laporan keuangan, hingga program pembangunan desa.

Dalam pelaksanaannya, pendamping desa memberikan bimbingan teknis mulai dari penginputan data, penulisan berita desa, pengelolaan menu dan tampilan website, hingga optimalisasi fitur agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar website desa tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai media informasi publik yang aktif dan terpercaya.

Selain itu, pengelolaan website desa juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), program kegiatan, serta berbagai layanan yang tersedia di desa.


Namun demikian, dalam prosesnya masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemahaman teknologi, serta konsistensi dalam memperbarui konten website. Oleh karena itu, peran pendamping desa menjadi sangat penting dalam memberikan motivasi, pendampingan, serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan website desa dapat semakin optimal dan mampu menjadi jendela informasi desa yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, website desa tidak hanya menjadi media publikasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Minggu, 05 April 2026

Desa Kediri Ikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten dengan Semangat Inovasi dan Partisipasi Masyarakat

 


Kediri, [6 April 2026] – Desa Kediri mengikuti kegiatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja pemerintahan desa sekaligus mendorong peningkatan inovasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim penilai dari tingkat kabupaten, Camat Kediri, Pemerintah Desa Kediri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta unsur masyarakat. Pelaksanaan lomba berlangsung di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan diawali dengan penayangan video selayang pandang Desa Kediri yang menampilkan potensi desa, capaian pembangunan, serta berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Kediri I Made Surya Dharma, SSTP, M.Si menyampaikan bahwa lomba desa merupakan bagian dari evaluasi perkembangan desa. Ia juga menegaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, kegiatan ini merupakan tugas rutin perangkat desa. “Secara umum, kelemahan yang masih ditemui adalah pengadministrasian yang belum tertata dengan baik. Melalui lomba desa ini diharapkan memberikan dampak berkelanjutan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Selanjutnya, Perbekel Desa Kediri I Ketut Edi Suastawan,S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa lomba desa menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah desa. “Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih maksimal,” ungkapnya.

Ketua Tim Penilai I Wayan Carma, SS dalam arahannya menyampaikan bahwa tema Lomba Desa Tahun ini adalah “Desa Tangguh Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045” dengan berbagai inovasi sebagai pendukung. Ia juga menegaskan bahwa lomba desa merupakan sarana evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, termasuk kelengkapan administrasi sebagai indikator penting dalam penilaian.

Dalam proses penilaian, Pemerintah Desa Kediri memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, meliputi tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes. Tim penilai juga melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau langsung fasilitas pelayanan publik dan potensi unggulan desa.

Dengan mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten ini, diharapkan Desa Kediri dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperbaiki tata kelola administrasi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Realisasi APBDes Desa Nyambu Tahun 2025 dan Penetapan APBDes Tahun 2026


 
Nyambu,  Pemerintah Desa Nyambu melaksanakan kegiatan penyampaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dalam satu rangkaian kegiatan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Nyambu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, dan unsur masyarakat, bertempat di Kantor Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Penyampaian realisasi APBDes Tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan. Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Nyambu menyampaikan bahwa realisasi anggaran telah dilaksanakan pada berbagai bidang, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Secara umum, pelaksanaan program dan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan, meskipun terdapat beberapa kendala teknis seperti penyesuaian waktu pelaksanaan dan keterbatasan sumber daya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penetapan APBDes Tahun 2026 melalui musyawarah desa yang partisipatif. Penyusunan APBDes Tahun 2026 didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat desa, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi melalui pengembangan BUMDes, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Perbekel Desa Nyambu dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Nyambu dapat mengetahui secara terbuka realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus memahami arah kebijakan pembangunan desa ke depan, serta turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes Tahun 2026.

Penulis : 
Putu Ayu Ita Asmini
Pendamping Lokal Desa 

 

Kamis, 02 April 2026

Realisasi APBDes 2025 dan Penetapan APBDes 2026 Desa Kaba-Kaba

 


Kaba-Kaba, [4 April 2026] – Pemerintah Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Penyampaian realisasi APBDes Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan gambaran capaian pelaksanaan program dan kegiatan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup seluruh bidang, antara lain:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • Pembinaan Kemasyarakatan
  • Pemberdayaan Masyarakat

Secara umum, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis yang dapat dijadikan bahan evaluasi ke depan.

Penetapan APBDes Tahun 2026

Dalam kegiatan yang sama, Pemerintah Desa Kaba-Kaba juga menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur masyarakat.

APBDes Tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip:

  • Partisipatif
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Berbasis kebutuhan masyarakat

Perencanaan anggaran ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Desa

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kaba-Kaba menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program desa agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan dalam mengawal setiap proses pembangunan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Harapan ke Depan

Dengan tersusunnya laporan realisasi APBDes Tahun 2025 dan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Kaba-Kaba optimis dapat terus meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

 

Publikasi :

Putu Ayu Ita Asmini
Pendamping Lokal Desa 

Transparansi Keuangan Desa: Realisasi APBDes 2025 dan Rencana APBDes 2026 Desa Nyitdah


Nyitdah – Pemerintah Desa Nyitdah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui publikasi infografis Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta Rencana APBDes Tahun 2026. Informasi ini disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan sekaligus sarana edukasi publik mengenai pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan infografis yang dipublikasikan, realisasi APBDes Tahun 2025 mencakup berbagai sektor prioritas, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Anggaran yang telah direalisasikan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur desa, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, rencana APBDes Tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, serta mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan daerah. Fokus utama dalam perencanaan tahun 2026 antara lain peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat, penguatan program bantuan sosial seperti BLT Desa, serta pengembangan potensi lokal desa yang berkelanjutan.

Publikasi infografis ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program-program desa. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaan anggaran desa, sehingga tercipta kepercayaan yang lebih kuat antara pemerintah desa dan warga.

Pemerintah Desa Nyitdah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pembangunan desa, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Penulis :

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

(Pendamping Lokal Desa)

Rembug Stunting Desa Pangkung Tibah Tahun 2026

       Pemerintah Desa Pangkung Tibah melaksanakan kegiatan rembug stunting pada hari ini,selasa 19 mei 2026 di ruang rapat kantor setempat....