Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Nyambu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, dan unsur masyarakat, bertempat di Kantor Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Penyampaian realisasi APBDes Tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan. Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Nyambu menyampaikan bahwa realisasi anggaran telah dilaksanakan pada berbagai bidang, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Secara umum, pelaksanaan program dan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan, meskipun terdapat beberapa kendala teknis seperti penyesuaian waktu pelaksanaan dan keterbatasan sumber daya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penetapan APBDes Tahun 2026 melalui musyawarah desa yang partisipatif. Penyusunan APBDes Tahun 2026 didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat desa, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi melalui pengembangan BUMDes, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Perbekel Desa Nyambu dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Nyambu dapat mengetahui secara terbuka realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus memahami arah kebijakan pembangunan desa ke depan, serta turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes Tahun 2026.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar