SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KEC KEDIRI KAB TABANAN
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Oktober 2026

Desa Kaba-Kaba Laksanakan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2026

 

KABA-KABA – Pemerintah Desa Kaba-Kaba melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026 sebagai upaya memperbarui data kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, serta perkembangan pembangunan desa.

Kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa. Data yang diperbarui mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kondisi warga dan keluarga, potensi serta sumber daya desa, hingga kondisi infrastruktur dan perkembangan berbagai sektor pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, pemutakhiran data dilakukan melalui proses pengumpulan, pemeriksaan, dan pembaruan data sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini memerlukan koordinasi dan partisipasi berbagai pihak agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat Desa Kaba-Kaba.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kaba-Kaba berharap data SDGs Desa Tahun 2026 dapat menjadi acuan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemutakhiran data SDGs Desa juga merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tersedianya data yang valid dan mutakhir, Pemerintah Desa Kaba-Kaba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

 


 Pemerintah Desa Kaba-Kaba
Data Akurat, Perencanaan Tepat, Pembangunan Berkelanjutan.

 

Penulis
Putu Ayu Ita Asmini
Pendamping Lokal Desa 

 

Minggu, 20 September 2026

Musrenbang Desa Kediri Bahas dan Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027

 

Kediri, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang Desa ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah ini menjadi forum untuk menyelaraskan usulan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.

Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai rencana program dan kegiatan pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui pembahasan bersama, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Kediri Tahun 2027. Proses musyawarah juga diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan kemampuan dan potensi desa.

Musrenbang Desa kemudian menghasilkan kesepakatan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa pada tahun berikutnya.

Pemerintah Desa Kediri berharap hasil Musrenbang Desa ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kediri.

Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pembangunan Desa Kediri diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan serta kualitas pelayanan kepada warga.

 

Penulis
Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Sabtu, 19 September 2026

Musrenbang Desa Nyitdah Membahas Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

 


Nyitdah — Pemerintah Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Nyitdah, tersebut menjadi forum bersama untuk membahas dan menyepakati arah perencanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Musrenbang Desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Nyitdah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Kediri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, pendamping desa, serta berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat desa. Turut hadir perwakilan PKK, kader desa, kepala kewilayahan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Berbagai usulan dan masukan dari peserta menjadi bahan pembahasan untuk menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Nyitdah.

Musrenbang Desa juga menjadi wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga perencanaan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Nyitdah bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen untuk menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.

Hasil pembahasan Musrenbang Desa selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dan penetapan RKP Desa Nyitdah Tahun Anggaran 2027.


Penulis

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

Pendamping Lokal Desa


Selasa, 18 Agustus 2026

Pelatihan Kader Posyandu Desa Banjar Anyar, Perkuat Kapasitas Kader dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat


Banjar Anyar, [19 Agustus 2026] — Pemerintah Desa Banjar Anyar melaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Posyandu sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kader Posyandu Desa Banjar Anyar dan berlangsung dengan penuh antusias.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kediri, Perbekel Desa Banjar Anyar, Puskesmas Kediri I, serta seluruh kader Posyandu Desa Banjar Anyar. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa.

Dalam pelatihan, para kader mendapatkan materi mengenai Penguatan Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) serta Pelayanan bagi Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Ibu Menyusui. Materi diberikan untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai tugas dan peran Posyandu, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar serta pemantauan kesehatan ibu dan anak.

Melalui kegiatan ini, kader diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dalam melakukan pelayanan, pendataan, pemantauan, serta memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Kader juga diharapkan dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Posyandu secara optimal.

 

Pemerintah Desa Banjar Anyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antara pemerintah desa, Kecamatan Kediri, Puskesmas Kediri I, dan para kader diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pelayanan Posyandu di Desa Banjar Anyar semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh kader Posyandu Desa Banjar Anyar semakin siap menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Penulis
Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Selasa, 28 Juli 2026

PEMERINTAH DESA KEDIRI RAMPUNGKAN PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2026 GUNA OPTIMALKAN PEMBANGUNAN


KEDIRI – Pemerintah Desa Kediri resmi merampungkan tahapan pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 pada akhir Juli 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional dalam menyajikan basis data kewilayahan yang akurat, mutakhir, dan objektif.
Kepala Desa Kediri menyatakan bahwa pelaksanaan agenda ini dipimpin langsung oleh jajaran pemerintah desa bersama tim operator sistem desa. Proses pengumpulan data rill serta musyawarah validasi berlokasi di wilayah administrasi Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Langkah ini mengacu penuh pada regulasi terbaru Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Pengukuran instrumen terbaru tersebut mencakup enam dimensi utama, yaitu dimensi Pelayanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, serta Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Pemutakhiran data ini dinilai sangat krusial guna menggantikan konsep Indeks Desa Membangun (IDM) yang lama. Hasil akhir dari instrumen berbasis data rill ini akan menjadi acuan mutlak bagi pemerintah pusat dalam menetapkan status kemandirian desa, mengevaluasi kinerja wilayah, serta menentukan formula pengalokasian Dana Desa secara tepat sasaran pada tahun anggaran berikutnya.
Secara teknis, proses pengisian dilakukan secara digital melalui metode pembaruan berkas (update baseline). Operator desa mengidentifikasi indikator lapangan, mengunggah dokumen pendukung ke portal resmi Kementerian Desa, melaksanakan musyawarah desa bersama tokoh masyarakat, dan melanjutkannya ke tahap verifikasi berjenjang di tingkat kecamatan sampai finalisasi di tingkat pusat.
 
Penulis
Pendamping Lokal Desa
Dodik Irawan 

Kamis, 16 Juli 2026

Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Tuntas, Penyusunan RKP Desa Sudah Dimulai

Kediri, Tabanan – Seluruh desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, telah menyelesaikan rangkaian Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa pada Juni 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Selanjutnya, pemerintah desa akan memasuki proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa bersama Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa.

Musyawarah yang berlangsung di setiap desa di Kecamatan Kediri dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya. Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan berhasil dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahunan desa.

Tahapan Penting Menuju RKP Desa

Setelah seluruh musyawarah selesai dilaksanakan pada Juni 2026, pemerintah desa kini memfokuskan perhatian pada penyusunan RKP Desa. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran sekaligus dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Qnggaran 2027.

Tim Penyusun RKP Desa akan menginventarisasi seluruh usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam musyawarah. Selanjutnya, Tim Verifikasi Desa akan melakukan penelaahan terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, ketersediaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Mengutamakan Aspirasi dan Kebutuhan Warga

Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelestarian lingkungan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui penyusunan RKP Desa, seluruh usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Partisipatif

Camat Kediri bersama pemerintah desa berharap proses penyusunan RKP Desa dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Penyusunan RKP Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. 

Penulis
Pendamping Desa
I Made Suena, ST 

Kamis, 11 Juni 2026

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Kediri

 

Kediri, [12 Juni 2026] – Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kediri dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Perbekel Desa Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah desa serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Seluruh usulan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa.

Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses musyawarah guna memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya.

"Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat dan dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan warga Desa Kediri," demikian disampaikan dalam forum musyawarah.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Kediri berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan menuju tahun 2027.

 

Penulis:
Dodik Irawan 


Minggu, 10 Mei 2026

Pemerintah Desa Kediri Terima Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Pemerintah Desa Desa Kediri resmi menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026 sebesar Rp149.382.400 yang telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Pencairan Dana Desa tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Proses pencairan dilakukan setelah Pemerintah Desa Kediri menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi, termasuk laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan pencairan juga melibatkan koordinasi bersama pihak terkait guna memastikan proses berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

Dana Desa Tahap II Tahun 2026 yang telah diterima nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, penanganan stunting, serta kegiatan pelayanan masyarakat lainnya yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2026.

Pemerintah Desa Desa Kediri berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan masuknya Dana Desa Tahap II ke RKD, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Jumat, 08 Mei 2026

 

Desa Pandak Gede – Pemerintah Desa Pandak Gede melaksanakan kegiatan Rembug Stunting pada hari Jumat, 8 Mei 2026 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Kepala Puskesmas 3 Kediri, Kader Posyandu, TP PKK, bidan desa, kader pembangunan manusia (KPM), tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Dalam pelaksanaan rembug stunting, peserta membahas kondisi kesehatan balita dan ibu hamil, mengevaluasi hasil pendataan keluarga berisiko stunting, serta menyusun langkah-langkah penanganan yang menjadi prioritas desa.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan sinergi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat. Oleh karena itu, berbagai program pencegahan stunting terus didorong melalui peningkatan pelayanan Posyandu, pemberian makanan tambahan bagi balita, edukasi pola asuh anak, pemenuhan gizi ibu hamil, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat.

Melalui kegiatan rembug stunting ini, Pemerintah Desa Pandak Gede berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung program percepatan penurunan stunting guna mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis,

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

PLD

Minggu, 26 April 2026

Rapat Koordinasi Cluster Pendamping Desa Kecamatan Kediri Dan Kecamatan Selemadeg

 


Kediri, 27 April 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Kediri dan Kecamatan Selemadeg melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Cluster yang bertempat di Kantor Camat Kediri. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi antar pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa tahun 2026.

Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penugasan pengelolaan media sosial (medsos), pemantauan pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun 2026, evaluasi kinerja (Evkin) Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta intervensi percepatan penurunan stunting di wilayah desa dampingan.

Dalam pembahasan pemeringkatan BUMDes, peserta rakor menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan usaha desa agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendamping desa diharapkan aktif melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.

 


Terkait penugasan media sosial, disepakati bahwa setiap pendamping desa memiliki peran dalam mendukung publikasi kegiatan desa secara digital sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi program. Optimalisasi media sosial juga diharapkan mampu meningkatkan citra positif desa di mata publik.

Sementara itu, pemantauan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 menjadi fokus utama guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun kebutuhan masyarakat desa. Pendamping desa diminta untuk terus melakukan pengawalan secara intensif.

Dalam sesi evaluasi kinerja TPP, dilakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendampingan serta memastikan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, rakor juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung intervensi penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, hingga lembaga terkait lainnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas peran pendamping desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Desa Kediri 

Senin, 20 April 2026

Realisasi APBDes 2025 dan Rencana Kegiatan APBDes 2026 Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

 

Pandak Bandung - Pemerintah Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta rencana kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pada Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan APBDes telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Anggaran tersebut difokuskan pada pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pandak Bandung juga telah menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan yang berkelanjutan, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rencana kegiatan tahun 2026 mencakup lanjutan pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program-program prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa.

Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pandak Bandung dapat mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran desa serta turut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.


Penulis,

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

Pendamping Lokal Desa

Minggu, 12 April 2026

Di Balik Layar Website Desa, Peran Aktif Pendamping Desa

 

Kediri, 13 April 2026 – Di era digital saat ini, website desa menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Di balik pengelolaan website desa yang aktif dan informatif, terdapat peran strategis pendamping desa yang secara konsisten melakukan pendampingan kepada pemerintah desa.

Pendamping desa hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penggerak dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan konten website. Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan secara berkala, aparatur desa didorong untuk mampu menyusun dan mempublikasikan berbagai informasi, seperti kegiatan desa, laporan keuangan, hingga program pembangunan desa.

Dalam pelaksanaannya, pendamping desa memberikan bimbingan teknis mulai dari penginputan data, penulisan berita desa, pengelolaan menu dan tampilan website, hingga optimalisasi fitur agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar website desa tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai media informasi publik yang aktif dan terpercaya.

Selain itu, pengelolaan website desa juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), program kegiatan, serta berbagai layanan yang tersedia di desa.


Namun demikian, dalam prosesnya masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemahaman teknologi, serta konsistensi dalam memperbarui konten website. Oleh karena itu, peran pendamping desa menjadi sangat penting dalam memberikan motivasi, pendampingan, serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan website desa dapat semakin optimal dan mampu menjadi jendela informasi desa yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, website desa tidak hanya menjadi media publikasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Minggu, 05 April 2026

Desa Kediri Ikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten dengan Semangat Inovasi dan Partisipasi Masyarakat

 


Kediri, [6 April 2026] – Desa Kediri mengikuti kegiatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja pemerintahan desa sekaligus mendorong peningkatan inovasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim penilai dari tingkat kabupaten, Camat Kediri, Pemerintah Desa Kediri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta unsur masyarakat. Pelaksanaan lomba berlangsung di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan diawali dengan penayangan video selayang pandang Desa Kediri yang menampilkan potensi desa, capaian pembangunan, serta berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Kediri I Made Surya Dharma, SSTP, M.Si menyampaikan bahwa lomba desa merupakan bagian dari evaluasi perkembangan desa. Ia juga menegaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, kegiatan ini merupakan tugas rutin perangkat desa. “Secara umum, kelemahan yang masih ditemui adalah pengadministrasian yang belum tertata dengan baik. Melalui lomba desa ini diharapkan memberikan dampak berkelanjutan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Selanjutnya, Perbekel Desa Kediri I Ketut Edi Suastawan,S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa lomba desa menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah desa. “Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih maksimal,” ungkapnya.

Ketua Tim Penilai I Wayan Carma, SS dalam arahannya menyampaikan bahwa tema Lomba Desa Tahun ini adalah “Desa Tangguh Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045” dengan berbagai inovasi sebagai pendukung. Ia juga menegaskan bahwa lomba desa merupakan sarana evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, termasuk kelengkapan administrasi sebagai indikator penting dalam penilaian.

Dalam proses penilaian, Pemerintah Desa Kediri memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, meliputi tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes. Tim penilai juga melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau langsung fasilitas pelayanan publik dan potensi unggulan desa.

Dengan mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten ini, diharapkan Desa Kediri dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperbaiki tata kelola administrasi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Realisasi APBDes Desa Nyambu Tahun 2025 dan Penetapan APBDes Tahun 2026


 
Nyambu,  Pemerintah Desa Nyambu melaksanakan kegiatan penyampaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dalam satu rangkaian kegiatan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Nyambu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, dan unsur masyarakat, bertempat di Kantor Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Penyampaian realisasi APBDes Tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan. Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Nyambu menyampaikan bahwa realisasi anggaran telah dilaksanakan pada berbagai bidang, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Secara umum, pelaksanaan program dan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan, meskipun terdapat beberapa kendala teknis seperti penyesuaian waktu pelaksanaan dan keterbatasan sumber daya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penetapan APBDes Tahun 2026 melalui musyawarah desa yang partisipatif. Penyusunan APBDes Tahun 2026 didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat desa, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi melalui pengembangan BUMDes, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Perbekel Desa Nyambu dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Nyambu dapat mengetahui secara terbuka realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus memahami arah kebijakan pembangunan desa ke depan, serta turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes Tahun 2026.

Penulis : 
Putu Ayu Ita Asmini
Pendamping Lokal Desa 

 

Kamis, 02 April 2026

Realisasi APBDes 2025 dan Penetapan APBDes 2026 Desa Kaba-Kaba

 


Kaba-Kaba, [4 April 2026] – Pemerintah Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Penyampaian realisasi APBDes Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan gambaran capaian pelaksanaan program dan kegiatan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup seluruh bidang, antara lain:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • Pembinaan Kemasyarakatan
  • Pemberdayaan Masyarakat

Secara umum, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis yang dapat dijadikan bahan evaluasi ke depan.

Penetapan APBDes Tahun 2026

Dalam kegiatan yang sama, Pemerintah Desa Kaba-Kaba juga menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur masyarakat.

APBDes Tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip:

  • Partisipatif
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Berbasis kebutuhan masyarakat

Perencanaan anggaran ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Desa

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kaba-Kaba menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program desa agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan dalam mengawal setiap proses pembangunan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Harapan ke Depan

Dengan tersusunnya laporan realisasi APBDes Tahun 2025 dan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Kaba-Kaba optimis dapat terus meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

 

Publikasi :

Putu Ayu Ita Asmini
Pendamping Lokal Desa 

Transparansi Keuangan Desa: Realisasi APBDes 2025 dan Rencana APBDes 2026 Desa Nyitdah


Nyitdah – Pemerintah Desa Nyitdah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui publikasi infografis Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta Rencana APBDes Tahun 2026. Informasi ini disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan sekaligus sarana edukasi publik mengenai pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan infografis yang dipublikasikan, realisasi APBDes Tahun 2025 mencakup berbagai sektor prioritas, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Anggaran yang telah direalisasikan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur desa, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, rencana APBDes Tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, serta mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan daerah. Fokus utama dalam perencanaan tahun 2026 antara lain peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat, penguatan program bantuan sosial seperti BLT Desa, serta pengembangan potensi lokal desa yang berkelanjutan.

Publikasi infografis ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program-program desa. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaan anggaran desa, sehingga tercipta kepercayaan yang lebih kuat antara pemerintah desa dan warga.

Pemerintah Desa Nyitdah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pembangunan desa, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Penulis :

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

(Pendamping Lokal Desa)

Selasa, 31 Maret 2026

Pemerintah Desa Kediri Publikasikan Infografis Realisasi APBDes 2025 dan APBDes 2026

Kediri – Pemerintah Desa Kediri resmi mempublikasikan infografis realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta APBDes Tahun 2026 sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

Publikasi ini dilakukan setelah laporan realisasi APBDes Tahun 2025 diselesaikan dan APBDes Tahun 2026 ditetapkan secara resmi. Infografis tersebut memuat informasi ringkas terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam format visual yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Perbekel Desa Kediri I Ketut Edi Suastawan, SH menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. “Melalui infografis ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana pengelolaan anggaran desa, baik yang telah direalisasikan pada tahun 2025 maupun rencana penggunaan anggaran di tahun 2026,” ujarnya.

Infografis APBDes dipasang di depan kantor desa, serta disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi desa. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar lebih mudah mengakses informasi keuangan desa.

 

Dalam proses penyusunannya, pemerintah desa melakukan pengolahan data keuangan berdasarkan laporan resmi, kemudian dirangkum dalam bentuk desain visual yang informatif dan komunikatif. Penyusunan juga melibatkan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pendamping desa guna memastikan kesesuaian data.

Dengan adanya publikasi ini, Pemerintah Desa Kediri berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan desa ke depan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Penulis :

Dodik Irawan 
Pendamping Lokal Desa

Kamis, 26 Maret 2026

TPP Kecamatan Kediri Tingkatkan Publikasi Desa Melalui RKTL Pengelolaan Blogspot

 


Kediri, 26 Maret 2026.Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kediri melaksanakan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dalam rangka optimalisasi pengelolaan media informasi berbasis blogspot sebagai sarana publikasi kegiatan pendampingan dan pembangunan desa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil zoom meeting bersama PIC Media Provinsi Bali terkait keberadaan blogspot di masing-masing kabupaten, khususnya dalam aspek dokumentasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Pengelolaan blogspot dinilai penting sebagai media transparansi, akuntabilitas, serta publikasi program-program desa yang telah dilaksanakan.

Koordinator TPP Kecamatan Kediri menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan blogspot menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Melalui blogspot, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi kegiatan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pendampingan,” ujarnya.

Pelaksanaan RKTL ini melibatkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di wilayah Kecamatan Kediri, yang terdiri dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kegiatan dilakukan melalui koordinasi intensif, baik secara langsung maupun daring, guna memastikan keberlanjutan pengelolaan konten.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi evaluasi pengelolaan blogspot sebelumnya, penyusunan rencana perbaikan, pembagian tugas pengelolaan konten, serta pembaruan informasi kegiatan secara berkala. Selain itu, dilakukan pula monitoring dan evaluasi untuk menjaga konsistensi serta kualitas publikasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan blogspot TPP Kecamatan Kediri dapat menjadi media informasi yang aktif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sekaligus mendukung upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Penulis : Dodik  

Minggu, 12 Oktober 2025

Realisasi Pembangunan Infrastruktur di Desa Kediri Kab Tabanan Bali

Pemerintah Desa Kediri telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan desa di Banjar Demung Kecamatan Kediri. Pembangunan ini mencakup pembangunan jalan dengan konstruksi dengan Paving dan Saluran dari Cor Beton, hal ini berfungsi untuk memastikan jalan tetap kering dan aman digunakan oleh masyarakat.
Pembangunan jalan desa ini merupakan salah satu prioritas pemerintah desa untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat desa. Dengan adanya pembangunan ini, masyarakat Banjar Demung dapat lebih mudah mengakses fasilitas umum seperti pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Kepala Desa Kediri menyampaikan bahwa pembangunan jalan dan drainase ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memperlancar distribusi barang dan jasa. Selain itu, pembangunan drainase jalan juga dapat mencegah terjadinya genangan air yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat.

Desa Kaba-Kaba Laksanakan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2026

  KABA-KABA – Pemerintah Desa Kaba-Kaba melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026 sebaga...