Nyitdah — Pemerintah Desa
Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, melaksanakan
kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang
Desa) dalam rangka membahas rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang
dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat
di Ruang Rapat Kantor Desa Nyitdah, tersebut menjadi
forum bersama untuk membahas dan menyepakati arah perencanaan
pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Musrenbang Desa
dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Nyitdah, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Kediri, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, pendamping desa,
serta berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat desa. Turut hadir
perwakilan PKK, kader desa, kepala kewilayahan, tokoh masyarakat, serta
unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut,
peserta membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai
bagian dari proses perencanaan pembangunan yang disusun
berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Berbagai
usulan dan masukan dari peserta menjadi bahan
pembahasan untuk menentukan program dan kegiatan
yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Nyitdah.
Musrenbang Desa juga menjadi
wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
proses pembangunan, sehingga perencanaan yang dihasilkan diharapkan
dapat mengakomodasi kebutuhan desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah
Desa Nyitdah bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen
untuk menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif,
transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan
desa.
Hasil pembahasan
Musrenbang Desa selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam
penyusunan dan penetapan RKP Desa Nyitdah Tahun Anggaran 2027.
Penulis
Gusti Bagus Alit Budi Artawan
Pendamping Lokal Desa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar