SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KEC KEDIRI KAB TABANAN

Kamis, 11 Juni 2026

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Kediri

 

Kediri, [12 Juni 2026] – Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kediri dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Perbekel Desa Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah desa serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Seluruh usulan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa.

Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses musyawarah guna memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya.

"Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat dan dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan warga Desa Kediri," demikian disampaikan dalam forum musyawarah.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Kediri berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan menuju tahun 2027.

 

Penulis:
Dodik Irawan 


Selasa, 09 Juni 2026

Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Belalang Tahun 2027

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Belalang Tahun 2027: Menyatukan Aspirasi untuk Kemajuan Desa

Belalang,,Rabu/10-06-2026] – Pemerintah Desa Belalang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, kelompok tani, kader pemberdayaan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Belalang Tahun 2027.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawarah Desa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan Desa Belalang pada tahun 2027.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Belalang, I Made Mustika,SH menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat menjadi kunci dalam menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Musyawarah Desa membahas berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, forum juga mencermati potensi dan tantangan yang dihadapi Desa Belalang sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang.

Sejalan dengan semangat pembangunan desa yang partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa, proses perencanaan pembangunan harus mengedepankan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Musyawarah Desa ini, berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan diverifikasi, diprioritaskan, dan diselaraskan dengan kewenangan desa serta kemampuan keuangan desa.

Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan fasilitasi dan pendampingan agar proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa tetap mengacu pada prioritas pembangunan, fokus penggunaan Dana Desa, serta kebutuhan riil masyarakat Desa Belalang.

Ketua BPD Desa Belalang, Gede Banuartha dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Melalui forum ini, setiap usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan bersama dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang inklusif.

Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan RKP Desa Belalang Tahun 2027. Diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa, serta mendorong terwujudnya Desa Belalang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui semangat musyawarah dan gotong royong, Desa Belalang terus berkomitmen membangun masa depan desa yang lebih baik dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

"Membangun Desa Dimulai dari Perencanaan yang Partisipatif, Transparan, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat."



 Penulis  


I Wayan Sunarba PLD

Pelatihan Kader Posyandu Desa Banjar Anyar, Perkuat Kapasitas Kader dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Banjar Anyar, [19 Agustus 2026] — Pemerintah Desa Banjar Anyar melaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Posyandu sebagai upaya meningkatkan k...