SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KEC KEDIRI KAB TABANAN

Kamis, 11 Juni 2026

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Kediri

 

Kediri, [12 Juni 2026] – Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kediri dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Perbekel Desa Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah desa serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Seluruh usulan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa.

Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses musyawarah guna memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya.

"Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat dan dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan warga Desa Kediri," demikian disampaikan dalam forum musyawarah.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Kediri berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan menuju tahun 2027.

 

Penulis:
Dodik Irawan 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Kediri

  Kediri, [12 Juni 2026] – Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) ...