Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Belalang Tahun 2027: Menyatukan Aspirasi untuk Kemajuan Desa
Belalang,,Rabu/10-06-2026] – Pemerintah Desa Belalang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, kelompok tani, kader pemberdayaan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Belalang Tahun 2027.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawarah Desa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan Desa Belalang pada tahun 2027.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Belalang, I Made Mustika,SH menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat menjadi kunci dalam menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Musyawarah Desa membahas berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, forum juga mencermati potensi dan tantangan yang dihadapi Desa Belalang sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang.
Sejalan dengan semangat pembangunan desa yang partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa, proses perencanaan pembangunan harus mengedepankan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Musyawarah Desa ini, berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan diverifikasi, diprioritaskan, dan diselaraskan dengan kewenangan desa serta kemampuan keuangan desa.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan fasilitasi dan pendampingan agar proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa tetap mengacu pada prioritas pembangunan, fokus penggunaan Dana Desa, serta kebutuhan riil masyarakat Desa Belalang.
Ketua BPD Desa Belalang, Gede Banuartha dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Melalui forum ini, setiap usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan bersama dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang inklusif.
Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan RKP Desa Belalang Tahun 2027. Diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa, serta mendorong terwujudnya Desa Belalang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui semangat musyawarah dan gotong royong, Desa Belalang terus berkomitmen membangun masa depan desa yang lebih baik dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
"Membangun Desa Dimulai dari Perencanaan yang Partisipatif, Transparan, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat."
Penulis
I Wayan Sunarba PLD

Tidak ada komentar:
Posting Komentar