SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KEC KEDIRI KAB TABANAN

Kamis, 16 Juli 2026

Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Tuntas, Penyusunan RKP Desa Sudah Dimulai

Kediri, Tabanan – Seluruh desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, telah menyelesaikan rangkaian Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa pada Juni 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Selanjutnya, pemerintah desa akan memasuki proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa bersama Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa.

Musyawarah yang berlangsung di setiap desa di Kecamatan Kediri dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya. Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan berhasil dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahunan desa.

Tahapan Penting Menuju RKP Desa

Setelah seluruh musyawarah selesai dilaksanakan pada Juni 2026, pemerintah desa kini memfokuskan perhatian pada penyusunan RKP Desa. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran sekaligus dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Qnggaran 2027.

Tim Penyusun RKP Desa akan menginventarisasi seluruh usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam musyawarah. Selanjutnya, Tim Verifikasi Desa akan melakukan penelaahan terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, ketersediaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Mengutamakan Aspirasi dan Kebutuhan Warga

Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelestarian lingkungan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui penyusunan RKP Desa, seluruh usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Partisipatif

Camat Kediri bersama pemerintah desa berharap proses penyusunan RKP Desa dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Penyusunan RKP Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. 

Penulis
Pendamping Desa
I Made Suena, ST 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Tuntas, Penyusunan RKP Desa Sudah Dimulai

Kediri, Tabanan – Seluruh desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, telah menyelesaikan rangkaian Musyawarah Perencanaan Tahunan De...