SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KEC KEDIRI KAB TABANAN

Kamis, 16 Juli 2026

Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Tuntas, Penyusunan RKP Desa Sudah Dimulai

Kediri, Tabanan – Seluruh desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, telah menyelesaikan rangkaian Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa pada Juni 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Selanjutnya, pemerintah desa akan memasuki proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa bersama Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa.

Musyawarah yang berlangsung di setiap desa di Kecamatan Kediri dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya. Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan berhasil dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahunan desa.

Tahapan Penting Menuju RKP Desa

Setelah seluruh musyawarah selesai dilaksanakan pada Juni 2026, pemerintah desa kini memfokuskan perhatian pada penyusunan RKP Desa. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran sekaligus dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Qnggaran 2027.

Tim Penyusun RKP Desa akan menginventarisasi seluruh usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam musyawarah. Selanjutnya, Tim Verifikasi Desa akan melakukan penelaahan terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, ketersediaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Mengutamakan Aspirasi dan Kebutuhan Warga

Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelestarian lingkungan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui penyusunan RKP Desa, seluruh usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Partisipatif

Camat Kediri bersama pemerintah desa berharap proses penyusunan RKP Desa dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Penyusunan RKP Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. 

Penulis
Pendamping Desa
I Made Suena, ST 

Kamis, 11 Juni 2026

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Kediri

 

Kediri, [12 Juni 2026] – Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kediri dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Perbekel Desa Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah desa serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Seluruh usulan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa.

Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses musyawarah guna memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya.

"Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat dan dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan warga Desa Kediri," demikian disampaikan dalam forum musyawarah.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Kediri berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan menuju tahun 2027.

 

Penulis:
Dodik Irawan 


Selasa, 09 Juni 2026

Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Belalang Tahun 2027

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Belalang Tahun 2027: Menyatukan Aspirasi untuk Kemajuan Desa

Belalang,,Rabu/10-06-2026] – Pemerintah Desa Belalang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, kelompok tani, kader pemberdayaan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Belalang Tahun 2027.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musyawarah Desa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan Desa Belalang pada tahun 2027.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Belalang, I Made Mustika,SH menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat menjadi kunci dalam menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Musyawarah Desa membahas berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, forum juga mencermati potensi dan tantangan yang dihadapi Desa Belalang sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang.

Sejalan dengan semangat pembangunan desa yang partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa, proses perencanaan pembangunan harus mengedepankan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Musyawarah Desa ini, berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan diverifikasi, diprioritaskan, dan diselaraskan dengan kewenangan desa serta kemampuan keuangan desa.

Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan fasilitasi dan pendampingan agar proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa tetap mengacu pada prioritas pembangunan, fokus penggunaan Dana Desa, serta kebutuhan riil masyarakat Desa Belalang.

Ketua BPD Desa Belalang, Gede Banuartha dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Melalui forum ini, setiap usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan bersama dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang inklusif.

Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan RKP Desa Belalang Tahun 2027. Diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa, serta mendorong terwujudnya Desa Belalang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui semangat musyawarah dan gotong royong, Desa Belalang terus berkomitmen membangun masa depan desa yang lebih baik dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

"Membangun Desa Dimulai dari Perencanaan yang Partisipatif, Transparan, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat."



 Penulis  


I Wayan Sunarba PLD

Selasa, 19 Mei 2026

Rembug Stunting Desa Pangkung Tibah Tahun 2026


       Pemerintah Desa Pangkung Tibah melaksanakan kegiatan rembug stunting pada hari ini,selasa 19 mei 2026 di ruang rapat kantor setempat. Pelaksanaan rembuk stunting tahun 2026 sebagai upaya memastikan program percepatan penurunan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pangkung Tibah dengan melibatkan perangkat desa, kader kesehatan, bidan desa, unsur BPD, TAPM Kabupaten,pendamping lokal desa, serta perwakilan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan hasil rembuk stunting yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam forum desa. Fokus utama kegiatan meliputi pemantauan kondisi kesehatan ibu hamil, balita, pemenuhan gizi keluarga, sanitasi lingkungan, serta efektivitas program intervensi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2026.

Perbekel Desa Pangkung Tibah dalam sambutannya yang di wakili oleh sekretaris desa menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, rembuk stunting bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, KPM memaparkan data balita berisiko stunting, pelaksanaan posyandu, pemberian makanan tambahan, edukasi pola hidup sehat, serta kondisi sanitasi di lingkungan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa yang dialokasikan untuk program kesehatan dan pencegahan stunting.

Bidan Desa Pangkung Tibah menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan gizi anak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari meningkatnya kehadiran ibu balita pada kegiatan posyandu dan pemeriksaan kesehatan rutin. Meski demikian, masih diperlukan pendampingan berkelanjutan terutama bagi keluarga yang masuk kategori berisiko tinggi.

Melalui kegiatan, Pemerintah Desa Pangkung Tibah berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting di desa. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan pencegahan stunting melalui pola hidup sehat, pemenuhan gizi seimbang, dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan rembug ditutup dengan diskusi bersama dan penyampaian beberapa rekomendasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di tahun mendatang. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Desa Pangkung Tibah

 Penulis :


I Wayan Sunarba

Minggu, 10 Mei 2026

Pemerintah Desa Kediri Terima Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Pemerintah Desa Desa Kediri resmi menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026 sebesar Rp149.382.400 yang telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Pencairan Dana Desa tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Proses pencairan dilakukan setelah Pemerintah Desa Kediri menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi, termasuk laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan pencairan juga melibatkan koordinasi bersama pihak terkait guna memastikan proses berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

Dana Desa Tahap II Tahun 2026 yang telah diterima nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, penanganan stunting, serta kegiatan pelayanan masyarakat lainnya yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2026.

Pemerintah Desa Desa Kediri berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan masuknya Dana Desa Tahap II ke RKD, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Lokal Desa 

Jumat, 08 Mei 2026

 

Desa Pandak Gede – Pemerintah Desa Pandak Gede melaksanakan kegiatan Rembug Stunting pada hari Jumat, 8 Mei 2026 yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Kepala Puskesmas 3 Kediri, Kader Posyandu, TP PKK, bidan desa, kader pembangunan manusia (KPM), tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Dalam pelaksanaan rembug stunting, peserta membahas kondisi kesehatan balita dan ibu hamil, mengevaluasi hasil pendataan keluarga berisiko stunting, serta menyusun langkah-langkah penanganan yang menjadi prioritas desa.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan sinergi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat. Oleh karena itu, berbagai program pencegahan stunting terus didorong melalui peningkatan pelayanan Posyandu, pemberian makanan tambahan bagi balita, edukasi pola asuh anak, pemenuhan gizi ibu hamil, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat.

Melalui kegiatan rembug stunting ini, Pemerintah Desa Pandak Gede berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung program percepatan penurunan stunting guna mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis,

Gusti Bagus Alit Budi Artawan

PLD

Minggu, 26 April 2026

Rapat Koordinasi Cluster Pendamping Desa Kecamatan Kediri Dan Kecamatan Selemadeg

 


Kediri, 27 April 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Kediri dan Kecamatan Selemadeg melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Cluster yang bertempat di Kantor Camat Kediri. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi antar pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa tahun 2026.

Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penugasan pengelolaan media sosial (medsos), pemantauan pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun 2026, evaluasi kinerja (Evkin) Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta intervensi percepatan penurunan stunting di wilayah desa dampingan.

Dalam pembahasan pemeringkatan BUMDes, peserta rakor menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan usaha desa agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendamping desa diharapkan aktif melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.

 


Terkait penugasan media sosial, disepakati bahwa setiap pendamping desa memiliki peran dalam mendukung publikasi kegiatan desa secara digital sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi program. Optimalisasi media sosial juga diharapkan mampu meningkatkan citra positif desa di mata publik.

Sementara itu, pemantauan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 menjadi fokus utama guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun kebutuhan masyarakat desa. Pendamping desa diminta untuk terus melakukan pengawalan secara intensif.

Dalam sesi evaluasi kinerja TPP, dilakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendampingan serta memastikan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, rakor juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung intervensi penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, hingga lembaga terkait lainnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas peran pendamping desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis :

Dodik Irawan
Pendamping Desa Kediri 

Desa Kaba-Kaba Laksanakan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2026

  KABA-KABA – Pemerintah Desa Kaba-Kaba melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026 sebaga...