Kediri, Tabanan – Seluruh desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, telah menyelesaikan rangkaian Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa pada Juni 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Selanjutnya, pemerintah desa akan memasuki proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa bersama Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa.
Musyawarah yang berlangsung di setiap desa di Kecamatan Kediri dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya. Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan berhasil dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahunan desa.
Tahapan Penting Menuju RKP Desa
Setelah seluruh musyawarah selesai dilaksanakan pada Juni 2026, pemerintah desa kini memfokuskan perhatian pada penyusunan RKP Desa. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran sekaligus dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Qnggaran 2027.
Tim Penyusun RKP Desa akan menginventarisasi seluruh usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam musyawarah. Selanjutnya, Tim Verifikasi Desa akan melakukan penelaahan terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, ketersediaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Mengutamakan Aspirasi dan Kebutuhan Warga
Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelestarian lingkungan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui penyusunan RKP Desa, seluruh usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.
Wujud Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Partisipatif
Camat Kediri bersama pemerintah desa berharap proses penyusunan RKP Desa dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penyusunan RKP Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kamis, 16 Juli 2026
Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Tuntas, Penyusunan RKP Desa Sudah Dimulai
Kamis, 11 Juni 2026
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Kediri
Kediri, [12 Juni 2026] – Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kediri dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Perbekel Desa Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah desa serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Seluruh usulan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa.
Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses musyawarah guna memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan Desa Kediri Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya.
"Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat dan dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan warga Desa Kediri," demikian disampaikan dalam forum musyawarah.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Kediri berkomitmen mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan menuju tahun 2027.
Selasa, 09 Juni 2026
Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Belalang Tahun 2027
Penulis
I Wayan Sunarba PLD
Selasa, 19 Mei 2026
Rembug Stunting Desa Pangkung Tibah Tahun 2026
Pemerintah Desa Pangkung Tibah melaksanakan kegiatan rembug stunting pada hari ini,selasa 19 mei 2026 di ruang rapat kantor setempat. Pelaksanaan rembuk stunting tahun 2026 sebagai upaya memastikan program percepatan penurunan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pangkung Tibah dengan melibatkan perangkat desa, kader kesehatan, bidan desa, unsur BPD, TAPM Kabupaten,pendamping lokal desa, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan hasil rembuk stunting yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam forum desa. Fokus utama kegiatan meliputi pemantauan kondisi kesehatan ibu hamil, balita, pemenuhan gizi keluarga, sanitasi lingkungan, serta efektivitas program intervensi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2026.
Perbekel Desa Pangkung Tibah dalam sambutannya yang di wakili oleh sekretaris desa menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, rembuk stunting bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, KPM memaparkan data balita berisiko stunting, pelaksanaan posyandu, pemberian makanan tambahan, edukasi pola hidup sehat, serta kondisi sanitasi di lingkungan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa yang dialokasikan untuk program kesehatan dan pencegahan stunting.
Bidan Desa Pangkung Tibah menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan gizi anak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari meningkatnya kehadiran ibu balita pada kegiatan posyandu dan pemeriksaan kesehatan rutin. Meski demikian, masih diperlukan pendampingan berkelanjutan terutama bagi keluarga yang masuk kategori berisiko tinggi.
Melalui kegiatan, Pemerintah Desa Pangkung Tibah berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting di desa. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan pencegahan stunting melalui pola hidup sehat, pemenuhan gizi seimbang, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan rembug ditutup dengan diskusi bersama dan penyampaian beberapa rekomendasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di tahun mendatang. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Desa Pangkung Tibah
Penulis :
I Wayan Sunarba
Minggu, 10 Mei 2026
Pemerintah Desa Kediri Terima Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Pemerintah Desa Desa Kediri resmi menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026 sebesar Rp149.382.400 yang telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Pencairan Dana Desa tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Proses pencairan dilakukan setelah Pemerintah Desa Kediri menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi, termasuk laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan pencairan juga melibatkan koordinasi bersama pihak terkait guna memastikan proses berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.
Dana Desa Tahap II Tahun 2026 yang telah diterima nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, penanganan stunting, serta kegiatan pelayanan masyarakat lainnya yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2026.
Pemerintah Desa Desa Kediri berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan masuknya Dana Desa Tahap II ke RKD, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis :
Jumat, 08 Mei 2026
Penulis,
Gusti Bagus Alit Budi Artawan
PLD
Minggu, 26 April 2026
Rapat Koordinasi Cluster Pendamping Desa Kecamatan Kediri Dan Kecamatan Selemadeg
Kediri, 27 April 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Kediri dan Kecamatan Selemadeg melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Cluster yang bertempat di Kantor Camat Kediri. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi antar pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa tahun 2026.
Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penugasan pengelolaan media sosial (medsos), pemantauan pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun 2026, evaluasi kinerja (Evkin) Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta intervensi percepatan penurunan stunting di wilayah desa dampingan.
Dalam pembahasan pemeringkatan BUMDes, peserta rakor menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan usaha desa agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendamping desa diharapkan aktif melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Sementara itu, pemantauan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 menjadi fokus utama guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun kebutuhan masyarakat desa. Pendamping desa diminta untuk terus melakukan pengawalan secara intensif.
Dalam sesi evaluasi kinerja TPP, dilakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendampingan serta memastikan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, rakor juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung intervensi penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, hingga lembaga terkait lainnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas peran pendamping desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis :
Desa Kaba-Kaba Laksanakan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2026
KABA-KABA – Pemerintah Desa Kaba-Kaba melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026 sebaga...
-
Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Kediri Berjalan Lancar dan Kondusif Kediri — Pemerintah Desa Kediri telah melaksanakan Pemilihan...
-
Nyambu, Pemerintah Desa Nyambu melaksanakan kegiatan penyampaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran ...
-
"Desa Pangkungtibah, (26 Des 2025 )- Pemerintah Desa [Pangkungtibah] telah merampungkan kegiatan peningkatan saluran irigasi di Tempe...







